Warga sekitar pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Berdasarkan laporan dari warga, rentetan suara tembakan terjadi pada pukul 12.00-14.00 WIB.
Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan YLBHI-LBH Surabaya, Moh Soleh menjelaskan, hasil pengamatan LBH Surabaya melalui video yang dikirim warga, terlihat jelas bahwa yang sedang berlatih memang pasukan TNI.
“Informasi kita dapatkan sekitar pukul 12.00 – 14.00 WIB, kita dikirimi video itu oleh warga, yang kemudian terlihat ada latihan militer di tengah pemukiman warga,” katanya saat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).
Mendapatkan laporan itu, Soleh pun langsung mendatangi lokasi. Hasil investigasi yang dilakukannya, diketahui jika latihan militer tersebut tak disertai dengan laporan terhadap Kepala Desa Wates dan para warga setempat.
Minta Presiden Selesaikan Konflik
“Kita sempat memastikan ke sana (lokasi latihan), ternyata pengakuan warga tidak ada pemberitahuan lebih dulu jika ada latihan di tengah pemukiman warga. Aktivitas itu jelas mengganggu warga karena dilakukan siang hari dimana saat waktu mereka istirahat. Selain itu anak-anak madrasah juga lagi bersekolah dan kaget,” kata dia.
Kendati tak ada korban jiwa dan kerusakan rumah warga, LBH Surabaya mengecam aksi latihan militer di tengah pemukiman itu. Pasalnya, sebelumnya sempat ada seorang warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terluka akibat peluru nyasar. Desa Semedusari sendiri terletak tak terlalu jauh dengan Desa Wates.
“LBH Surabaya sangat mengecam tindakan latihan militer di tengah pemukiman warga. Tentu itu melanggar pasal 28G UUD 1945, yang mengatur tentang hak atas rasa aman dan ketentraman,” tegas Soleh.
Menurut data yang dihimpun LBH Surabaya, Desa Semedusari dan Desa Wates merupakan dua dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang bersengketa dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL.
“Kita akan mendorong Presiden Joko Widodo, untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di 10 desa di Kabupaten Pasuruan tersebut, karena kalau kemudian konflik ini tidak segera diselesaikan tentu akan kemudian mengancam ribuan warga yang ada di sana,” katanya.